Adalah konsistensi ucapan dan perbuatan.
Adalah tingkat baik buruknya taraf / derajat sesuatu, yaitu kualitas produk & kualitas sumber daya manusia di dalam IKPS.
Adalah karyawan yang menjalankan profesi sesuai dengan skill & berpegang teguh kepada nilai moral yang mendasari perbuatannya.
Adalah setiap kegiatan yang ditujukan untuk memberikan kepuasan pelanggan melalui pelayanan yang diberikan.